KPU Surabaya Tetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Sebanyak 2.080.418
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 02 Agustus 2021 20:36 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - KPU Surabaya menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juli 2021, Senin (26/07/2021). Rekapitulasi DPB ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat KPU Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
"Hasil rekapitulasi jumlah DPB bulan Juli 2021 di KPU Surabaya sejumlah 2.080.418 pemilih dengan rincian 1.011.406 laki-laki dan 1.069.012 perempuan," ujar Naafilah Astri Swarist, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
BACA JUGA:
Bersama Pewarta Foto Indonesia, KPU Surabaya Gelar Sosialisasi Pemilu di SMA Wijaya Putra
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Geser PKS, Golkar Amankan 'Jatah' Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya
"Tujuan dilaksanakannya pemutakhiran DPB yaitu untuk memperbarui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu atau pemilihan berikutnya," sambung alumnus Unair ini.
Naafilah menjelaskan, ketentuan ini sebagaimana amanah Pasal 204 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa KPU kabupaten/kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan.
"KPU Surabaya mengajak peran aktif masyarakat dalam pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan," pungkasnya.
Simak berita selengkapnya ...