Jumlah Kasus dan Kematian Covid-19 Bertambah, Sumenep Masuk PPKM Level IV
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 04 Agustus 2021 21:01 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pada masa perpanjangan PPKM kali ini, Kabupaten Sumenep masuk kategori Level IV, naik satu tingkat dari sebelumnya Level III. PPKM Level IV di Sumenep dimulai sejak 3 hingga 9 Agustus 2021.
"Naiknya status Kabupaten Sumenep dari PPKM Level III ke Level IV disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya jumlah kasus dan kematian Covid-19 yang bertambah," ujar Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep R. Abd. Rahman Riadi, Selasa (3/8/2021) kemarin.
BACA JUGA:
Disperkimhub Sumenep Bakal Rehabilitasi Sejumlah Dermaga yang Rusak
Madura Ethnic Carnival 2024 Sumenep Angkat Tema Keris
Bupati Sumenep Ajak Petani Kreatif untuk Tingkatkan Produktivitas
Dukung Pelayanan Disdukcapil Sumenep, PT. Jasuindo Informatika Serahkan Bantuan Printer dan Motor
Ia menjelaskan, dengan naik ke PPKM Level 4, maka pembatasan dan pengetatan mobilitas di Sumenep semakin ditingkatkan dari sebelumnya. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat Sumenep agar mematuhi dan menerapkan prokes guna menekan penyebaran Covid-19.
Simak berita selengkapnya ...