Rp 30,8 M Digelontorkan ke Desa, Ketua DPRD Tuban Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Anggaran
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 12 Agustus 2021 23:47 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Tuban mengalokasikan Rp 30,8 Miliar kepada pemerintah desa untuk perbaikan jalan lingkungan dan jembatan.
Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD Tuban, Kamis (12/8/2021).
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Gelar Rakor, Pjs Bupati Tuban Tancap Gas Bahas Program Strategis
Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi mengatakan, anggaran Rp 30,8 miliar itu dialokasikan kepada pemerintah desa untuk pembangunan jalan lingkungan dan jembatan yang menjadi program prioritas Bupati Tuban dan tercantum kedalam RPJMD.
"Rencananya diperuntukkan untuk 100 desa dalam P-APBD 2021 ini," ujarnya.
Miyadi mewanti-wanti pemkab, utamanya para kepala desa, agar hati-hati melaksanakan kebijakan tersebut. Mengingat efeknya berada di tingkat desa yang sudah mendapat gelontoran DD dan ADD.
Menurutnya, anggaran DD dan ADD yang diterima desa setiap tahun sejatinya sudah cukup untuk digunakan pembangunan infrastruktur, jika mampu dikelola dengan baik.
Simak berita selengkapnya ...