Dikarantina 10 Hari dan 2 Kali Swab Negatif, 6 PMI Asal Bangkalan Tak Kunjung Dijemput Satgas Covid
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 16 Agustus 2021 22:09 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Mohmmad Hadiri beserta lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) lainnya asal Bangkalan sudah 10 hari menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Mereka tak kunjung dijemput oleh Satgas Covid-19 Bangkalan walaupun hasil tes swab mereka yang pertama (Sabtu, 7/8) dan kedua (Sabtu, 14/8) dinyatakan negatif.
Mohammad Hadiri menjelaskan bahwa ia beserta lima temannya, yakni Masdi, Mat Jeki, Rohedeh asal Kecamatan Geger, serta Suadi asal Tanjung Bumi, dan Sipul asal Kokop pulang dari negeri Jiran Malaysia pada 7 Agustus lalu. Kemudian langsung menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya,.
BACA JUGA:
Persiapan Menuju JMFW 2025, Desainer Asal Bangkalan Pamerkan Batik Madura Bertema Kerajaan
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Ratusan Warga Madura Ramaikan Pelantikan Syafiuddin Jadi DPR RI Kedua Kalinya di Senayan
Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
"Saya beserta teman sampai di Sukolilo tanggal 7 Agustus dites swab dan 14 Agustus dites kedua kalinya dan negatif. Kapan kok belum bisa pulang," keluhnya melalui sambungan telepon WhatsApp.
Hadiri mengaku sudah sangat rindu dengan anak-anaknya, karena sudah 10 tahun bekerja di Malaysia. Karena itu, ia bersama lima PMI lainnya berharap Pemkab Bangkalan segera bisa melakukan penjemputan.
Ia mengaku bingung, karena pekerja migran dari daerah lain yang juga karantina di asrama haji sudah dijemput oleh satgas Covid-19 masing-masing. Bahkan, PMI dari daerah lain sudah dijemput setelah menjalani karantina selama empat hingga lima hari. "Ada PMI dari kabupaten selain Bangkalan, sudah pulang hanya 4-5 hari," ujarnya
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Budi Rahardjo menjelaskan bahwa lama karantina bagi PMI Jatim adalah 8 hari. Perinciannya, 3 hari di asrama haji dan 5 hari di kabupaten/kota asal PMI. Sehingga, satgas bisa melakukan penjemputan di hari ke-4, dengan catatan hasil tes swab yang bersangkutan negatif.
Hal ini sesuai surat edaran (SE) Satgas nomor 8 tahun 2021 dan Surat Edaran Setda Jatim tentang karantina kepulangan WNI atau PMI di Jatim.
Simak berita selengkapnya ...