Terbitkan SE Pembelajaran Masa PPKM, Kepala Disdik Tuban: Efektivitas PTM Tak Tergantikan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 20 Agustus 2021 18:50 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban telah menginstruksikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa PPKM Level 3 Covid-19.
Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tuban tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
MAN 1 Tuban Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2024 dari Kementerian LHK
Genjot Prestasi, SMKN 1 Tuban Ajak Wali Murid Sinergi
SMKN 2 Tuban Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Link and Match Pendidikan Vokasi
Viral Kasus Bullying di Sekolah, Pemkab Tuban Dinilai Gagal Lindungi Hak Anak dalam Dunia Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Nur Khamid menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada koordinator pendidikan kecamatan (kordikcam), pengawas dan penilik, serta kepada kepala sekolah SMP negeri dan swasta untuk segera menyiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada jenjang PAUD, SD, dan SMP dilakukan PTM terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh (PJJ)," terang Nur Khamid, Jumat (20/8/2021).
Untuk satuan pendidikan jenjang SD dan SMP, melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen.
Simak berita selengkapnya ...