Komisi C DPRD Jatim Dukung Restrukturisasi PT PJU
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 26 Agustus 2021 23:31 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Jawa Timur mendukung restrukturisasi dalam rangka konsolidasi di internal PT Petrogas Jatim Utama (PJU). Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi C Hidayat, usai hearing dengan PT PJU.
Dalam hearing yang dihadiri Biro Perekonomian Pemprov Jatim dan Komisaris PJU itu, Hidayat mengingatkan agar konsolidasi internal tersebut tidak sampai menimbulkan masalah dan menjadi konsumsi publik.
BACA JUGA:
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat
116 Anggota DPRD Jatim Pamit, Adhy Karyono Apresiasi Kinerja yang Hebat dan Produktif
Demo Mahasiswa di Surabaya, Polisi Dilempari Botol
"Kita support konsolidasi di internal PJU, dengan pertimbangan profesionalitas dan efisiensi. Tapi jangan sampai menimbulkan kegaduhan di publik. Sebab, PJU adalah BUMD, butuh ketenangan dan kenyamanan bekerja sehingga konsolidasinya berjalan dengan baik," ujar Hidayat, Kamis (26/8/2021).
Hidayat, juga menyinggung adanya masalah internal di manajemen PT PJU, salah satunya pencopotan sekretaris perusahaan.
“Dari analisis pimpinan tadi, sekretaris perusahaan tidak memberikan konstribusi yang positif terhadap kinerja perusahaan. Banyak nganggur namun gajinya tinggi, di mana satu bulan mendapat gaji Rp 28 juta. Dalam kurun waktu 2016 sampai 2020, gaji sekretaris perusahaan membutuhkan anggaran Rp 2,1 miliar,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...