Modin Bujel Kota Kediri Bantah Berzina dengan Istri Orang, Siap Disumpah Model Apapun
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 30 Agustus 2021 18:00 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Khoirudin (49), Modin atau P3NK (Petugas Pembantu Pencatat Nikah dan Kematian) Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, membantah keras telah melakukan perzinahan dengan Paini (50), istri Yasin warga Kelurahan Bujel.
Khoirudin yang akhirnya berhasil ditemui wartawan, mengatakan bahwa hubungannya dengan Paini hanya sebatas konsultasi terkait dengan gugatan perceraian yang bersangkutan dengan Yasin, suaminya, di pengadilan agama.
BACA JUGA:
KPU Kota Kediri Tetapkan Jumlah DPT di Piwali dan Pilgub Jatim
Dirut KAI Resmikan Monumen Loko Uap C1140 di Stasiun Kediri, Dalam Rangka HUT PT KAI ke-79
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
"Saya memang pernah ketemu Bu Paini. Itu saya akui memang iya, saya ketemu. Tapi saya tidak ketemu dengan istri Pak Yasin itu berdua saja, tapi saya bertemu bertiga. Ada orang ketiga yang menemani," kata Khoirudin di rumahnya di Kelurahan Bujel, Senin (30/8).
Khoirudin juga menyatakan siap disumpah dengan sumpah model apapun jika dirinya dituduh melakukan perzinahan dengan istri orang.
"Saya mohon maaf ya. Kalau saya dituduh selingkuh ya monggo. Tapi kalau saya sampai melakukan zina, mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya tidak pernah melakukan itu. Saya bersedia disumpah dan Ibu Paini juga bersedia disumpah. Siap untuk disumpah dengan sumpah model apapun siap, kalau saya pernah melakukan hubungan suami istri. Itu jawaban tegas terkahir dari saya," tegas Khoirudin.
Simak berita selengkapnya ...