Baru Capai 1.010 Unit, Pemkab Pasuruan Siap Kebut Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 30 Agustus 2021 18:54 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab Pasuruan untuk membedah rumah tak layak huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan bagi warga miskin terus dilakukan. Hingga akhir Agustus 2021, Pemkab Pasuruan sudah menyelesaikan 1.010 unit rumah dari total target 2.000 unit.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan Ir. Hari Aprianto mengatakan, tahun 2021 ini Pemkab Pasuruan kembali menggulirkan program bedah sebanyak 2 ribu rumah yang tersebar di 24 kecamatan. Untuk mendukung kegiatan tersebut, pihaknya sudah menganggarkan Rp 30 miliar.
BACA JUGA:
Wali Kota Pasuruan Harap Bantuan RTLH Bisa Tingkatkan Kenyamanan untuk Masyarakat
Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
Rangkaian Upacara 17 Agustus di Pasuruan Lebih Meriah Dibanding Tahun Sebelumnya
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
"Untuk warga miskin yang sudah lolos verifikasi, mereka mendapatkan bantuan Rp 15 juta rupiah," bebernya.
Simak berita selengkapnya ...