Bupati Gus Yani Tunjuk Plt Kepala Dispol PP, Dinkes, Dinsos, Bappeda, dan Sekwan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 02 September 2021 14:22 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani resmi menunjuk 5 pejabat eselon III sebagai pelaksana tugas (Plt.) untuk mengisi kekosongan pejabat di sejumlah OPD.
Mereka adalah Kabag Risdang pada Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Gresik Sutarmo yang ditunjuk sebagai Plt. Sekwan. Sekretaris Dispol PP Suprapto sebagai Plt Kepala Dispol PP, Sekretaris Dinkes dr. Mukhibatul Husnah sebagai Plt. Kepala Dinkes.
BACA JUGA:
Awal Kampanye di Gresik, Cabup di Malaysia, Cawabup Umroh, Tim Yani-Alif Terus Bergerak
Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa
PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik
Mulai Besok, Bu Min Jabat Plt Bupati Gresik hingga 25 November 2024
Selanjutnya, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Joyo Prawoto sebagai Plt Kepala Bappeda, dan Sekretaris Dinsos Mahmud Ahmadi sebagai Plt Kepala Dinsos.
Penunjukkan kelima pelaksana tugas itu berdasarkan SK (surat keputusan) yang diteken Bupati Fandi Akhmad Yani pada 30 Agustus 2021. Mereka menjalankan tugas sebagai Plt. terhitung sejak SK Plt., dan paling lama 3 bulan ke depan atau sampai dilantiknya pejabat definitif.
Kelima pejabat tersebut juga melaksanakan tugas sebagai pengguna anggaran (PA) APBD pada OPD masing-masing.
"Sudah diserahkan SK ke masing-masing bersangkutan (pejabat yang ditunjuk). SK Plt. tertanggal 30 Agustus 2021," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (2/9/2021).
Sementara Sekretaris Dispol PP Suprapto membenarkan dirinya ditunjuk bupati sebagai Plt Kepala Dispol PP. "Iya, Mas. SK Plt. sudah saya terima. Mohon kerja samanya," katanya kepada BANGSAONLINE.com.
Senada juga dikatakan Sekretaris Bappeda Joyo Prawoto. "Iya, saya diberi tugas Pak Bupati rangkap Plt. Kepala Bappeda," kata Joyo.
"Saya tadi pagi sudah terima SK Plt. Dinkes. Saya ambil di BKD," ujar dr. Husnah membenarkan penunjukan dirinya. (hud/rev)