DPRD Jatim Akan Konsultasikan Penyusunan PAK Tahun 2021 ke Kemendagri
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 03 September 2021 21:13 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – DPRD Jawa Timur bersama Pemprov Jatim akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI, terkait penyusunan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD atau Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P- APBD) Provinsi Jatim Tahun 2021.
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan, konsultasi ini dilakukan agar format penyusunan P-APBD ideal dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
BACA JUGA:
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur
Jelang HUT Ke-79 Jawa Timur, Adhy Karyono Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Gubernur Soerjo
Pj Gubernur Jatim Ajak Teladani Nilai Pancasila Sebagai Semangat Wujudkan Indonesia Emas 2045
“Berdasarkan jadwal, perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Jatim harus selesai di bulan September 2021. Maka dari itu, agar kita tidak melakukan kesalahan atau rasa curiga dan sebagainya, kita akan ke Mendagri untuk mengkonsultasikan bagaimana sebenarnya format P-APBD yang ideal,” kata Kusnadi, Jumat (3/9/2021).
Koordinator Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan ini menyatakan, konsultasi ke Mendagri akan dilakukan bersama-sama dengan ketua fraksi beserta tim anggaran dan pihak eksekutif.
Ia berharap, dengan berkonsultasi ini baik legislatif maupun eksekutif mendapat informasi yang valid dalam penyusunan PAK Jatim 2021. Dengan begitu, penyusunan PAK memiliki arah dan pedoman yang jelas.