Mendes PDTT Halim Iskandar Minta BUM Desa Tidak Rugikan Usaha Milik Warga
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mustain
Jumat, 03 September 2021 22:22 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta unit usaha yang dimiliki Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) tidak boleh sampai merugikan usaha warga sekitar.
Itu disampaikan Abdul Halim Iskandar saat mengunjungi Pertashop, salah satu usaha pengisian BBM milik BUM Desa Sukses Makmur, Desa Jemirahan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jumat (3/9/2021).
BACA JUGA:
Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Ikuti Rakercabsus, Kader PDIP Siap Menangkan Pilkada di Sidoarjo dan Jawa Timur
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
Gus Halim, panggilan karib Abdul Halim Iskandar juga meminta pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan pembatasan minimarket modern agar tidak masuk ke desa-desa.
Menurut Gus Halim, BUM Desa saat ini didorong menjadi agen Pertamina di desa-desa. Keberadaan BUM Desa tidak boleh sampai mengganggu usaha warga yang sudah berjalan. Tetapi sebaliknya, membantu kesejahteraan warga.
"Selalu saya tekankan, unit usaha yang dikembangkan oleh BUMDes jangan sampai mengganggu dan merugikan usaha-usaha yang selama ini sudah dijalankan warga sekitar," pinta Gus Halim.
Mantan Ketua DPRD Jatim itu juga mengimbau kepada semua kepala daerah agar tidak mudah memberikan izin minimarket modern ke desa. Karena itu akan berdampak langsung pada usaha toko kelontong (warung kecil) milik masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...