Bupati Gresik Perintahkan 7 Pejabat Eselon IIB Ikuti Lelang Sekda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Gresik Perintahkan 7 Pejabat Eselon IIB Ikuti Lelang Sekda

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 06 September 2021 22:50 WIB

Dari kiri: M. Najikh, Andhy Hendro Wijaya, Abu Hasan, Eddy Hadi Siswoyo, Achmad Wasil Miftachul Rachman, Budi Raharjo, dan Nanang Setiawan. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com Fandi Akhmad Yani () memerintahkan 7 pejabat eselon IIB di lingkup untuk mengikuti Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik.

Berdasarkan Surat Perintah Nomor: 800/1806/437.37/2021 tertanggal 6 September 2021, ke-7 pejabat dimaksud adalah, Staf Ahli Bupati Andhy Hendro Wijaya, Kepala DLH Mokh. Najikh, Asisten Sekda Abu Hasan, Kepala DPUTR Achmad Wasil Miftachul Rahman, Kepala Inspektorat Eddy Hadi Siswoyo, Kepala Dinas Pertanahan Nanang Setiawan, dan Kepala Disnaker Budi Raharjo.

Ketujuh pejabat tersebut diperintah oleh Bupati untuk mengikuti seleksi sekda, karena memenuhi syarat.

Surat perintah bupati tersebut sebagai tindaklanjut surat yang diteken oleh Penjabat (Pj) , Abimanyu Ponco Atmojo Iswinarno, berisikan pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Nomor: 01/PANSEL/2021 tertanggal 3 September 2021 tentang Seleksi Terbuka (selter) JPTP Sekda Kabupaten Gresik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video