PPKM Level 2, Kegiatan Masyarakat di Tuban Mulai Dibuka
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Suwandi
Selasa, 07 September 2021 20:56 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mulai membuka kegiatan masyarakat menyusul kondisi saat ini sedang memasuki level 2 PPKM Darurat Jawa-Bali, Selasa (7/9/2021).
"Insya Allah kegiatan masyarakat dibuka pelan-pelan. Dan kami juga sudah komunikasi dengan seniman di Tuban," ungkap Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky setelah menghadiri acara vaksinasi merdeka di Pondok Pesantren Muslimah Tuban, Selasa (7/9/2021).
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Kata dia, alasan dibuka kegiatan masyarakat karena saat ini Kabupaten Tuban masuk zona kuning dan memiliki risiko rendah. Kendati demikian, masyarakat tetap diminta mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti biasa. Selalu menggunakan masker di mana saja, rajin mencuci tangan pakai sabun, upayakan tidak berkerumun, dan menjaga jarak, serta mengurangi mobilitas.
"Intinya jangan kendor menaati prokes Covid-19," katanya.
Bupati termuda di Indonesia ini menambahkan, aktivitas yang dibuka selama level 2 ini, mulai tempat wisata, ibadah, rumah makan, hingga kegiatan hajatan maupun kegiatan lainnya. Namun, pada kegiatan itu tetap harus mematuhi prokes dan sesuai aturan.
Simak berita selengkapnya ...