PPKM Level 1, RSUD dr. Soegiri Lamongan Perbolehkan Besuk Pasien
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 13 September 2021 16:36 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Rumah Sakit dr. Soegiri Lamongan memperbolehkan besuk pasien setelah Kabupaten Lamongan dinyatakan masuk dalam PPKM level 1 dari asesmen Kementerian Kesehatan RI.
Hal itu diungkapkan Direktur RSUD dr. Soegiri Lamongan dr. Chaidir Annas ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (13/9/2021) siang.
BACA JUGA:
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
Kejari lamongan Gelar Sosialisasi Saber Pungli Kepada Desa dan Perangkat Desa
Kabar Baik, Semua Kabupaten/Kota di Jatim Sudah Masuk PPKM Level 1, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah
Targetkan Jatim Masuk Level 1, Khofifah Imbau Seluruh Kab/Kota Genjot Vaksinasi setelah Lebaran
Menurut Annas, sejak dinyatakan turun level, kini pihaknya memberikan kebijakan berupa kelonggaran kepada keluarga pasien untuk membesuk dengan catatan tetap menerapkan protokol Kesehatan.
"Sudah kita perbolehkan untuk membesuk pasien, karena RS sudah aman, nyaman. Asal tetap menjaga protokol Kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan," ujar Annas didampingi Kabid Humas RSUD dr. Soegiri Lamongan Budi.
Dijelaskan Annas, untuk jumlah pasien Covid-19 mengalami penurunan dan hanya sebanyak 9 orang yang menjalani rawat inap di RSUD Lamongan.
Simak berita selengkapnya ...