Pansus Raperda Pesantren DPRD Provinsi Jatim Gelar Audiensi Dengan Pengasuh Pesantren
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Jumat, 17 September 2021 23:34 WIB
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Pansus Raperda Pengembangan Pesantren DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar audiensi dengan para Pengasuh Pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Bangkalan, Jum'at (17/9/2021). Audiensi ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Syaikhona Kholil.
Hartoyo, Ketua Pansus DPRD Provinsi Jatim menjelaskan, audiensi ini sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2021. Sekaligus untuk menyerap aspirasi terkait Raperda Pesantren yang saat ini sedang dibahas DPRD Jatim.
BACA JUGA:
Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
Kesuksesan Program OPOP Jatim, Khofifah: Akan Direplikasi di Thailand dan Malaysia
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat
"Pertemuan para pengasuh pesantren ini agar raperda yang dibuat nantinya mendapatkan masukan-masukan oleh para pengasuh terkait pesantren. Sehingga atas masukan para pengasuh, raperda lebih sempurna. Oleh karena itu, jangan sampai kegiatan pembahasan raperda berjalan, namun ada banyak kesalahan," jelasnya.
Menurut Hartoyo, audiensi ini untuk mengakomodir muatan lokal pesantren. "Karena setiap daerah memiliki muatan lokal tersendiri, seperti halnya Perda Pesantren Provinsi Jawa Barat dan Jambi," ucapnya seraya berharap Perda Pesantren bisa membawa kemajuan bagi pondok pesantren.
Sementara KH. Nasih Aschal, Anggota DPRD Provinsi Jatim berharap Perda Pesantren bisa bermanfaat bagi pesantren-pesantren kecil, khususnya yang ada di pelosok. Sehingga mereka memiliki hak yang sama dengan pesantren-pesantren besar.
Simak berita selengkapnya ...