Bupati Gus Yani Putuskan Audit Penyertaan Modal Perumda Giri Tirta Rp 25 Miliar Tahun 2019
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 18 September 2021 01:02 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani memutuskan akan melakukan audit atas anggaran penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar dari APBD 2019 untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta.
Hal ini setelah orang nomor satu di Pemda Gresik tersebut melihat masih banyaknya keluhan dari pelanggan terkait distribusi air Perumda Giri Tirta.
BACA JUGA:
Tolak Dibangun Kantor PMII, Warga Gulomantung Setujui Pembangunan Klinik MWC NU di Lahan Pemerintah
Lepas Ekspor 36,28 Ton Copper Foil PT Hailiang ke China, ini Harapan Bupati Gresik
Gus Yani Temui Pendiri RGS Indonesia
Gus Nur Tanggapi Positif Fenomena Paslon Tunggal Yani-Alif di Pilkada Gresik 2024
Ia menilai, audit tersebut sebagai langkah tepat, mengingat selama ini Perumda Giri Tirta dicap sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang gagal memenuhi target distribusi air bersih kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Gus Yani saat menggelar rapat di Kantor Perumda Giri Tirta, Jalan Raya Permata, Perumahan Bunderasri, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Jumat (17/9/2021). Rapat itu diikuti Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Nuri Mardiana, Kepala Inspektorat Eddy Hadisiswoyo, dan Kabag Hukum Mohammad Rum Pramudya.
"Karena melihat kondisi Perumda Giri Tirta menjadi sorotan masyarakat, dari segi pelayanan hampir setiap hari ada pengaduan tidak keluarnya air, makanya kami duduk bersama mengevaluasi kinerja Perumda Giri Tirta. Hasil keputusan kita lakukan dua hal. Yaitu audit, baik audit teknik, audit keuangan. Kami ingin tahu karena ada penyertaan modal DPRD tahun 2019 sebesar Rp 25 miliar tidak sesuai dengan perencanaan sebelumnya. Ini menjadi catatan," terangnya.