Maling Celana Dalam Wanita di Mojokerto Mulai Diadili
Editor: Revol
Wartawan: Agus Supriyadi
Selasa, 17 Maret 2015 17:31 WIB
Iman Sawalhudi, terdakwa pencurian celada dalam dan BH. Saat mendengarkan keterangan saksi. foto: Agus Supriyadi/BangsaOnline.com
MOJOKERTO (BangsaOnline) - Terdakwa Iman Syawalhudi (22) warga Dusun Wonosari, Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto diseret Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepersidangan untuk diadili karena telah melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan.
Simak berita selengkapnya ...
Tag:
Maling Pakaian