Bupati Gresik Tunjuk Endoong Sebagai Plt Kepala Dinas PUTR
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Jumat, 01 Oktober 2021 18:38 WIB
Endoong Wahyukuntjoro
"Siap. Saya siap menjalankan tugas ini hingga 3 bulan, atau hingga ada pejabat definitif," tutur pria yang tak lama lagi akan memasuki masa pensiun ini.
Ia ditunjuk oleh bupati sebagai Plt Kepala Dinas PUTR Gresik per tanggal 1 Oktober 2021. Endoong juga diberi perintah untuk melaksanakan tugas dengan seksama, dan penuh tanggung jawab sebagai pengguna anggaran (PA) APBD pada DPUTR Gresik. (hud/mar)