Bupati Gus Yani Tunjuk Nasriyah Sebagai Plt Kepala BKD Gresik
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 02 Oktober 2021 13:10 WIB
Nasriyah menyebutkan, dirinya mendapatkan surat perintah sebagai Plt Kepala BKD per tanggal 1 Oktober 2021 hingga ada pejabat kepala BKD definitif, atau paling lama tiga bulan. Dalam surat perintah itu, dirinya juga diberi perintah melaksanakan tugas sebagai pengguna anggaran (PA) APBD pada BKD.
"Dalam surat perintah Pak Bupati, saya diminta menjalankan tugas dengan seksama, dan penuh tanggung jawab," terangnya.
Nasriyah menambahkan, dia menjabat Sekretaris BKD sejak dilantik Bupati Gus Yani bersamaan dengan pelantikan sebanyak 482 pejabat Eselon II, III, dan IV, dalam mutasi gerbong I pada 30 September 2021. (hud/ns)