Bupati Gus Yani Tunjuk Abu Hasan Rangkap Dua Jabatan Asisten Sekda
Editor: Tim
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Minggu, 03 Oktober 2021 09:19 WIB
Abu Hasan. Foto: ist
Sesuai SPPT tersebut, Abu Hasan juga diperintah bupati untuk koordinasi hal-hal yang prinsip dengan pejabat berwenang.
Dalam SPPT itu, Abu Hasan ditugaskan Gus Yani menjadi Plt. Asisten III hingga ada pejabat definitif, dan paling lama tiga bulan.
"Saya diperintah menjalankan tugas dengan seksama, dan penuh tanggungjawab," pungkas mantan kepala satpol PP ini. (hud)