Bupati Gus Yani Tunjuk Abu Hasan Rangkap Dua Jabatan Asisten Sekda
Editor: Tim
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Minggu, 03 Oktober 2021 09:19 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Asisten III Sekda Gresik yang ditinggal Nadlif pensiun per 1 Oktober 2021.
Bupati Gus Yani menunjuk Asisten I Sekda Gresik, Abu Hasan, untuk rangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten III. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) Nomor: 821.2/697/437.73/2021.
BACA JUGA:
Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa
PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik
Mulai Besok, Bu Min Jabat Plt Bupati Gresik hingga 25 November 2024
Di Hadapan Kades se-Gresik, Gus Yani Berterima Kasih dan Pamit Cuti untuk Maju Pilbup
"Iya. Saya juga dikasih amamah Pak Bupati Gus Yani untuk rangkap jabatan Plt. Asisten III," ujar Abu Hasan kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (3/10/2021).
Sesuai SPPT tersebut, Abu Hasan juga diperintah bupati untuk koordinasi hal-hal yang prinsip dengan pejabat berwenang.
Dalam SPPT itu, Abu Hasan ditugaskan Gus Yani menjadi Plt. Asisten III hingga ada pejabat definitif, dan paling lama tiga bulan.
"Saya diperintah menjalankan tugas dengan seksama, dan penuh tanggungjawab," pungkas mantan kepala satpol PP ini. (hud)