Pencairan Tunjangan Perumahan Untuk Dewan Sumenep Terganjal Perbub | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pencairan Tunjangan Perumahan Untuk Dewan Sumenep Terganjal Perbub

Editor: Revol
Wartawan: Faisal
Rabu, 18 Maret 2015 18:09 WIB

SUMENEP (BangsaOnline) - Meskipun anggaran penambahan tunjangan perumahan anggota telah disahkan dan termaktub dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2015, namun hingga saat ini dana tersebut masih belum bisa dicairkan. Itu disebabkan peraturan bupati (Perbub) sebagai payung hukum pencairan dana tersebut hingga saat ini belum selesai.

Informasi yang berhasil dihimpun BangsaOnline.com, pada tahun 2015 ini direncanakan 50 anggota dewan mendapatkan tambahan anggaran tunjangan perumahan sebesar Rp 3 juta per anggota dewan dari yang sebelumnya mendapat Rp 4,5 juta, sehingga tiap anggota dewan mendapat tunjangan Rp 7,5 juta. Rencana tersebut sudah disepakati dan anggarannya sekitar Rp 150 juta sudah termaktub didalam APBD tahun 2015 ini.

”Untuk anggarannya sudah kami sediakan, dan itu sudah masuk dalam APBD tahun 2015 ini,” kata Wakil Ketua Moh. Hanafi, kemarin

Hanya saja rencana itu kandas setelah adanya MoU (Master Of Understanding) dengan Unair (Universitas Airlangga) Surabaya. Sebab, setalah dilakukan survei dan analisis kelayakan oleh pihak unair, tunjangan perumahan ternyata tidak layak naik dan diprediksi mengalami penurunan.

Bahkan hasil analisis pihak Unair tunjangan perumahan , tahun 2015 bisa menurun hingga Rp 4-3,5 juta. ”Oleh sebab itu, maka kami tidak melanjutkan MoU itu. Sehingga kami menjajaki MoU lagi dengan Unibraw (Universitas Brawijaya) Surabaya,” kata Hanafi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   DPRD Sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video