Masuk Polres Tuban, Warga Wajib Scan QR Code Menggunakan Aplikasi PeduliLindung
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 07 Oktober 2021 23:03 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Masyarakat yang hendak memasuki Polres Tuban wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi dengan melakukan scan kode QR aplikasi PeduliLindungi yang telah disiapkan di depan pos penjagaan atau pintu masuk Mapolres Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Darman, scan kode QR tersebut merupakan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di Mapolres Tuban. Tujuannya, memastikan warga yang masuk ke Mapolres Tuban telah divaksin.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Dari scan kode QR, status warga akan diketahui dari tiga warna yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi. Pertama warna merah menunjukkan warga yang belum mendapatkan vaksin, warna kuning sudah vaksin tapi baru dosis pertama, dan warna hijau sudah tervaksin dosis kedua.
"Sudah kita sosialisasikan kepada masyarakat dan diterapkan kepada anggota mulai kemarin. Jika muncul warna hijau artinya sudah tervaksin dan dapat melakukan aktivitas di ruang publik," ujar Darman, Kamis (7/10).
Simak berita selengkapnya ...