Kasus Pengeroyokan Santri Sidoarjo, Polisi Sudah Periksa Puluhan Saksi
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Minggu, 17 Oktober 2021 14:10 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kabar adanya insiden dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah santri Pondok Pesantren Manba'ul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, yang dilakukan oleh seniornya, dibenarkan oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
"Terkait kasus (penganiayaan) di pondok pesantren itu benar adanya. Tapi kita enggak bisa merilis, karena antara pelaku dan korbannya adalah anak-anak," ujarnya, Minggu (17/10).
BACA JUGA:
Mantan Bendahara Maju Sebagai Calon Ketua DPD REI Jatim, Klaim Didukung 9 Komisariat
Rumah di Tropodo Waru Terbakar, Dua Mobil Damkar Dikerahkan
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Umsida Ajak Jurnalis, KPU, Bawaslu dan Pengamat Diskusi Dampak Politik Identitas di Pemilu
Menurut dia, kejadian itu berkaitan dengan pasal 97 jo 19 ayat 1 UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus yang menyebabkan salah satu santri korban pengeroyokan meninggal dunia.
"Kita masih melakukan penyelidikan," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...