Diduga Beri Fee Transport Lebihi Standar, POGI Rekomendasikan Cabut SIP dr. Surya Haksara, Sp.O.G.
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 20 Oktober 2021 22:07 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Surat izin praktik (SIP) dr. Surya Haksara, Sp.O.G., seorang dokter RS Glamour Husada Kebun, Kamal Bangkalan, direkomendasikan untuk dicabut oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
Ini setelah adanya laporan bahwa dr. Surya Haksara memberikan fee transport melebihi Rp500 ribu kepada bidan yang mengirim pasien rujukan. Padahal, berdasarkan kesepakatan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), pemberian uang transportasi untuk tenaga kesehatan yang merujuk pasien ke tempat praktik anggota POGI maksimal Rp500 ribu.
BACA JUGA:
Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
Polisi Selidiki Dugaan Malapraktik Bayi Lahir dengan Kepala Terpisah di Bangkalan
Soal Dugaan Malapraktik Bayi Lahir Kepala Terpisah, ini Pernyataan Kadinkes Bangkalan
Penolakan Pasien Balita di Bangkalan, Kadinkes Minta Maaf, Bantah Ada Penolakan
Pencabutan SIP dr. Surya Haksara ini disetujui oleh sebanyak 10 dokter anggota POGI. Mereka menandatangani surat rekomendasi pencabutan SIP atas nama dr. Surya Haksara. Surat rekomendasi itu lalu diajukan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan.
Di sisi lain, dr. Surya Haksara melalui kuasa hukumnya Bahtiar Pradinata, S.H. menuding pencabutan SIP terhadap kliennya dilatarbelakangi persaingan bisnis rumah sakit ibu dan anak (RSIA).
Menurutnya, surat rekomendasi pencabutan SIP tersebut tidak memiliki dasar hukum. Bahtiar mengatakan bahwa kliennya belum pernah memberikan fee transport kepada bidan melebihi Rp500 ribu sesuai kesepakatan.
"dr. Surya menyangkal tuduhan memberikan uang transport bagi bidan yang merujuk lebih dari Rp500 ribu yang mengaku bidan dari Arosbaya. Ini tendensinya kepada bisnis," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...