Hasil Autopsi Keluar, Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Kekerasan di Jenazah Agitha Cahyani
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Minggu, 24 Oktober 2021 20:39 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Hasil autopsi terhadap jenazah Agitha Chayani, remaja 14 tahun yang makamnya di Praloyo dibongkar polisi, ternyata sudah keluar. Namun, petugas mengaku tidak bisa memberitahukan ke keluarga.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dari hasil autopsi yang telah dilakukan tim forensik RSUD Sidoarjo bersama petugas kepolisian, tidak ditemukan unsur kekerasan di tubuh Aghita.
BACA JUGA:
Kuatkan Sinergitas, Polresta Sidoarjo Beri Kejutan Bawa Tumpeng dan Kue untuk HUT TNI Ke-79
Kampanyekan Pilkada Damai, Polresta Sidoarjo Sebar Imbauan Anti-Hoaks
Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
"Hasil autopsi itu merupakan rangkaian proses penyelidikan dalam kasus ini. Kami tidak bisa memenuhi permintaan keluarga untuk memberikan hasil autopsi ke mereka. Ini untuk penyidik," kata Kusumo.
Kapolres juga menyebut bahwa pihaknya sudah menyampaikan perkembangan penyelidikan ke pelapor yang dalam hal ini adalah ibu kandung korban.
"Sudah kami sampaikan, bahwa intinya tidak ditemukan unsur kekerasan di tubuh korban," lanjutnya.
Terkait proses hukum terhadap perkara itu, Polresta Sidoarjo mengaku berjanji akan secepatnya memberikan penjelasan atau kepastian hukum.
Petugas Polresta Sidoarjo bersama tim forensik membongkar makam almarhum Aghita Cahyani (14) di TPU Delta Praloyo, 2 April 2021 lalu.
Enam bulan berlalu, bahkan sudah hampir tujuh bulan, hasil autopsi terhadap jenazah Aghita tak kunjung keluar. Keluarga pun mempertanyakannya.
Rolland E Potu, Tim Hukum Ayah Agitha, Kamis (21/10/2021) lalu mengaku sudah bertanya langsung ke Kasat Reskrim dan bersurat ke kapolres, tapi belum ada jawawaban. Ronald dan tim juga telah bersurat ke Kompolnas terkait hasil outopsi itu.
"Dan jika dalam dua pekan ke depan belum juga ada kepastian, kami juga bakal menempuh langkah hukum lanjutan. Akan kami rumuskan strateginya nanti," tegasnya.
Menurutnya, kejelasan atas perkara itu sangat penting bagi kliennya. "Secara materi memang tidak bisa dihitung, tapi kerugian imateri pasti ada. Ini menyangkut harkat dan martabat juga," katanya.
Simak berita selengkapnya ...