Kapolres dan Wabup Ngawi Tinjau Relokasi Rumah Guru yang Hidup Satu Atap dengan Kambing
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 27 Oktober 2021 19:34 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pasca dibongkar, rumah tidak layak huni (RTLH) seorang guru tidak tetap (GTT) di Ngawi yang berdiri di atas tanah milik Perhutani, tepatnya di RPH Kebonsuren, Senin (25/10) kemarin mulai dilakukan pembangunan.
Rabu (27/10) pagi tadi, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko bersama Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya melakukan peninjauan proses pembangunan rumah yang diperuntukkan Sri Hastutik tersebut.
BACA JUGA:
48 Anggota Polres Ngawi Terima Penghargaan
Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Polres Ngawi Gelar Sispamkota
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
Dalam kesempatan itu, Polres Ngawi juga memberikan bantuan berupa sembako kepada Sri Hastutik.
"Ya, kami harap bansos ini dapat membantu meringankan beban keluarga Andi Nugraha, terutama untuk memenuhi kebutuhan dapur selama pembangunan rumah ini berlangsung," jelas AKBP I Wayan Winaya, Rabu (27/10).
Atas bantuan pembangunan tempat tinggal tersebut, keluarga Sri Hastutik menyampaikan terima kasih kepada Pemkab dan Polres Ngawi.
Simak berita selengkapnya ...