Tergiur HP dan Motor, Pencari Burung Asal Jombang Nekat Sabet Leher Warga Madiun hingga Tersungkur
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 02 November 2021 22:08 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - SS (42), seorang lelaki pencari burung asal Desa Banjardowo, Kabupaten Jombang ditangkap karena merampas handphone dan sepeda motor milik warga Madiun. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Sawah Turut, Dusun Robahan, Desa/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
"Kita telah terima laporan dari warga melalui Polsek Mejayan bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan. Dan setelah kita dalami serta melakukan koordinasi, dalam waktu kurang dari 10 hari pelaku telah ditangkap," ungkap Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan saat pers rilis di Pendopo Polres Madiun. Selasa (2/11/2021).
BACA JUGA:
Masyarakat Kabupaten Madiun Antusias Sambut Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Dukung Program POLRI, Kapolres Madiun Apresiasi Anggota dan Pemuda yang Berprestasi
Kalapas Pemuda Kelas II Madiun yang Baru Gagas Sejumlah Program Bagi Warga Binaan
Dirut KAI Resmikan Monumen Loko Uap C1140 di Stasiun Kediri, Dalam Rangka HUT PT KAI ke-79
Ia memaparkan kronologi kejadian yang dilaporkan oleh keluarga korban pada tanggal 18 Oktober 2021. "Awalnya, pelaku yang sehariannya bekerja mencari burung mengajak ngobrol korban yang lagi duduk istirahat di sawah. Pelaku tertarik melihat hp dan kendaraan yang ada di dekat korban," papar AKBP Jury.
"Saat itulah pelaku memukul korban dengan gagang sabit. Setelah itu, pelaku juga menyabetkan sabit tersebut ke arah leher korban, sehingga korban jatuh tersungkur. Saat itulah handphone dan kontak motor jenis Honda Supra X nopol AE 4992 IF milik korban diambil dan dibawa lari," lanjutnya
Simak berita selengkapnya ...