Pendaftar Kurang dari Tiga Calon, Lelang Sekwan Gresik Gagal Digelar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pendaftar Kurang dari Tiga Calon, Lelang Sekwan Gresik Gagal Digelar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Rabu, 03 November 2021 00:46 WIB

Achmad Washil Miftahul Rachman.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Lelang Jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Gresik dipastikan gagal digelar alias batal. Hal ini berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 06/PANSEL/2021 tentang hasil seleksi administrasi seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekretaris DPRD Kabupaten Gresik, yang diteken Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman selaku ketua panitia seleksi (pansel) lelang 10 jabatan pada Selasa, 2 November 2021.

Dalam surat pengumuman tersebut, disebutkan penyebab gagal digelarnya Sekwan Gresik, lantaran jumlah pelamar yang memenuhi syarat administrasi tidak mencapai batas minimum yang dipersyaratkan, sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Diketahui, syarat agar lelang jabatan bisa lanjut ke tahap selanjutnya, minimal harus ada 3 pejabat eselon III yang daftar dan dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video