Tak Kunjung Dapat SK, Kwarda Pramuka Jatim Wadul ke Dewan
Editor: Rohman
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 09 November 2021 01:41 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejak terpilih terpilih sebagai Ketua dalam Forum Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Jawa Timur (Jatim) yang berlangsung pada 15-17 Desember 2020, Arum Sabil tak kunjung mendapat SK dari Kwarnas. Ia pun mengaku legawa dan tetap mengupayakan bagaimana kegiatan pramuka di Jatim bisa terus berjalan.
"Sebenarnya SK belum keluar ini kami mencoba bagaimana kegiatan Pramuka di Jatim tetap berjalan. Tentunya dengan catatan tidak melanggar aturan. Itu sudah kami lakukan," ujarnya saat ditemui usai dengar pendapat bersama Komisi E DPRD Jatim, Senin (8/11).
BACA JUGA:
Pesan Pj Zanariah di Pelepasan Kontingen Peran Saka Jatim 2024 Kwarcab Pramuka Kota Kediri
Lantik Mabi dan Saka 2024-2025, Pj. Gubernur Adhy Harap Jadi Satuan yang Siap Tanggulangi Bencana
Peringati Hari Pramuka ke-63, Pj Wali Kota Batu Bagi-bagi Sepeda Gunung dan Sembako
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
Dalam melaksanakan tupoksi sebagai Ketua Kwarda Jatim, Arum menyatakan bahwa sudah mendapatkan fatwa hukum dari Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur. Menurut dia, hal tersebut sebagai pijakan agar setiap langkah yang dilakukannya tidak bertentangan dengan hukum.
"Kami juga sudah mendapatkan fatwa hukum dari kejaksaan tinggi, ada LO-nya. Itu yang kami jadikan pedoman melaksanakan kegiatan pramuka di Jatim," tuturnya.
Arum tetap menghormati keputusan Kwarnas terkait SK yang belum turun. Ia berpendapat, mungkin saja Kwarnas masih mempelajari sebelum memantapkan sehingga SK itu bisa diterbitkan.
"Memang ada beberapa kwarda di Indonesia ini yang juga pernah hampir satu tahun juga SK-nya ada yang belum keluar dan baru keluar beberapa bulan yang lalu. Sehingga menurut kami, Kwarda Jatim harus menghormati untuk memberi kesempatan kepada Kwarnas," kata Arum.
Namun, ia mengakui belum turunnya SK dari kwarnas berdampak pada penggunaan anggaran dana hibah. Artinya, selama SK belum turun, pihaknya belum berani memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan Kwarda Jatim.
"Artinya kami tidak melakukan penggunaan dana hibah itu. Sehingga kita banyak melakukan kegiatan itu dengan cara swadaya. Kami terus berjalan, kami produktif," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...