Komisi IV DPRD Kediri Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama PD BPR
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 09 November 2021 16:17 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD-BPR) setempat terkait perubahan status menjadi perusahaan umum daerah (perumda). Agenda itu berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kediri dan dihadiri sejumlah pihak terkait seperti Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.
Anggota Komisi IV yang juga Anggota Pansus Perubahan Status PD BPR, Khusnul Arif, menjelaskan bahwa tujuan perubahan dari PD ke perumda adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendorong pertumbuhan perekonomian, pemerataan pembangunan, dan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
BACA JUGA:
Juli 2024, Sektor Jasa Keuangan di Wilker OJK Kediri Terjaga dan Stabil
Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat, OJK Kediri akan Gelar Financial Festival 2024
50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Tuntut Redistribusi Lahan HGU, Ratusan Warga Puncu Geruduk Kantor Pemkab Kediri
"Hal ini juga dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Kediri yang maju, mandiri, dan berdaya saing melalui pelayanan perbankan," ujarnya, Selasa (9/11).
Simak berita selengkapnya ...