Temukan Dugaan Pungli di SMPN 3 Singosari, Lira Malang Raya: Ini Akal-akalan Berbungkus Sumbangan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 11 November 2021 19:19 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kabar adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Singosari ditepis oleh Ketua Komite SMPN 3, Herry Wibowo. Sebab menurutnya, iuran tersebut bersifat sukarela dan tidak mengikat.
Namun, hal itu berbeda dengan temuan Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Malang Raya. Berdasar dari aduan salah satu wali murid, pihak sekolah sempat menyampaikan kebutuhan anggaran selama satu tahun (2021) sebesar Rp 629.150.000. Kebutuhan tersebut diakomodir melalui iuran dari 700 siswa. Dengan rincian, setiap siswa berkewajiban membayar Rp 75 ribu setiap bulan selama 1 tahun anggaran.
BACA JUGA:
Tim Kurator PT GML dan KPKNL Malang Digugat Pemegang Saham
Pj Gubernur Jatim: KEK Singhasari Miliki Keunggulan Seluruh Layanan Digital Terintegrasi
Hujat Lebat Siang Hari ini, Sejumlah Pohon di Pakisaji Malang Tumbang
Perumda Tirta Kanjuruhan Berikan Apresiasi untuk Pelanggan Setia
"Itu sifatnya sukarela, bagi yang keberatan, misalnya sanggupnya Rp 10 ribu, ya tidak masalah. Kalau tidak punya uang ya tidak usah membayar dulu, jadi tidak perlu terburu-buru membayar," ujar Herry.
Herry mengklaim, pungutan sumbangan itu sudah dibahas bersama, antara pihak sekolah dengan pihak komite. Yang kemudian dipaparkan kepada pihak wali murid.
"Dan ini sifatnya sumbangan, bukan pungutan. Kalau tidak punya (uang) ya tidak usah membayar," imbuh Herry.
Menurutnya, hasil dari pungutan tersebut diperuntukkan beberapa kebutuhan rutin tahunan sekolah yang sudah dianggarkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) SMPN 3 Singosari Tahun Anggaran 2021.
"Sudah ada sejumlah rencana kegiatan yang memang menjadi agenda rutin yang tidak terakomodir melalui anggaran bantuan operasional sekolah (BOS). Baik BOS reguler atau BOS daerah," ujarnya lagi.
"Seperti kegiatan hari besar agama, iuran pramuka dan yang lainnya yang tidak dibiayai (BOS). Dan itu program tahunan rutin. Sebenarnya kalau sudah cukup anggarannya ya tidak perlu ada sumbangan," jelas Herry.
Diakuinya bahwa iuran sebesar Rp 75 ribu itu sudah lebih rendah dari iuran di tahun anggaran sebelumnya. Di mana di tahun-tahun sebelumnya mencapai Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu.
"Sekarang kan kegiatannya banyak yang berkurang. Jadi tinggal Rp 75 ribu. Itu pun tidak wajib," dalihnya.
Simak berita selengkapnya ...