Bermodus Ritual Penyembuhan, Gadis 14 Tahun di Jombang Diperkosa Oknum Anggota Persekutuan Doa
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 22 November 2021 18:07 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang gadis sebut saja Mawar (14), yang masih duduk di kelas 2 SMP, harus menelan pil pahit. Lantaran, ia telah menjadi korban pemerkosaan oleh oknum anggota persekutuan doa salah satu umat beragama di Kabupaten Jombang.
Pelaku diketahui bernama Hendra Prasetyo Nugroho (39), warga Kecamatan Mojowarno, Jombang. Dirinya tega memperkosa korban sebanyak dua kali sejak tahun 2019 lalu dengan modus ritual penyembuhan penyakit.
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Si Jago Merah Lalap Rumah di Jombang
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
Diduga Mengantuk, Truk Ayam Tabrak Tronton di Jombang
"Pertama kali persetubuhan dilakukan pada 10 Agustus 2019, ketika korban berada di dalam kamar korban. Kejadian terakhir pada 6 Oktober 2021 di kamar tamu Persekutuan Doa Efrata Mojowarno," ujar Wakapolres Jombang, Kompol Arie Trestiawan saat pers rilis di Mapolres Jombang, Senin (22/11/21).
Dijelaskan, persetubuhan terjadi ketika orang tua korban meminta kepada pelaku mendoakan putrinya yang sedang mengidap sakit epilepsi. Pelaku selama ini dikenal sebagai pemimpin doa di Persekutuan Doa (PD) Efrata di Kecamatan Mojowarno.
Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan mengajaknya masuk ke dalam kamar untuk melakukan ritual penyembuhan melalui doa. Sedangkan, orang tua korban diminta untuk berdoa di tempat terpisah.
Simak berita selengkapnya ...