Kanwil Kemenkumham Jatim Pindahkan 34 WBP Risiko Tinggi Ke Nusa Kambangan
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 29 November 2021 15:54 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) memindahkan 34 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi ke Lapas Kategori Super Maximum Security di Nusa Kambangan.
"Ada 34 orang dan semuanya kategori risiko tinggi atau high risk," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (29/11).
BACA JUGA:
Bertemu Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Jatim Laporkan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran
200 Calon Notaris Jatim Ikuti Tes Kompetensi Berbasis CAT
Masyarakat Harus Tahu Balai Harta Peninggalan!
Paradigma Baru Corporate University, Kanwil Kemenkumham Jatim Dorong Jajarannya Jadi Aktor Utama
Krismono mengatakan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis yang dilakukan jajarannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara. Proses pemindahan dilakukan sejak Sabtu (27/11).
Sebelum ke Nusa Kambangan, para WBP dikumpulkan di Lapas I Madiun sebagai tempat transit. Mereka dikawal Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, 5 petugas Lapas I Madiun dan 1 peleton pasukan Batalyon C Sat Brimob Polda Jatim Pelopor Madiun.
Tim dipimpin langsung Kepala Lapas I Madiun Asep Sutandar. Para WBP dipindahkan dengan menggunakan armada bus pariwisata 60 tempoat duduk.
Simak berita selengkapnya ...