Antisipasi Covid-19 Varian Baru, Timpora Tuban Awasi Ketat Keberadaan WNA
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 30 November 2021 21:43 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Perak Kantor Wilayah Jawa Timur bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melakukan koordinasi guna memantau warga negara asing WNA. Tak terkecuali di Kabupaten Tuban.
Pemantauan tersebut dilakukan guna meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 varian baru yang telah terjadi di berbagai negara.
BACA JUGA:
Meriahkan HUT ke-79 RI, 10 Pasang Pengantin di Tuban Gelar Nikah Massal
Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga
Terdakwa Kasus Pencurian Besi Milik DPUPR-PRKP Tuban Divonis 5 Bulan Penjara
Peras Pemilik Tambang, Polres Tuban Ringkus Belasan Oknum LSM
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjung Perak Kanwil Jatim, Jaya Saputra, mengungkapkan di Kabupaten Tuban terdapat sebanyak 18 WNA. Dengan rincian, 5 WNA kawin campur, 2 WNA di pondok pesantren, dan 11 sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA). Semuanya tidak ada yang menjadi perhatian khusus.
"Namun, yang perlu kita ingatkan saat ini ada 11 negara terkait adanya varian baru (Covid-19), sehingga kita semua harus mencermati dan perlu waspada varian baru ini lolos masuk Indonesia meskipun kemungkinannya sangat kecil," ujarnya, saat koordinasi bersama instansi terkait.
Simak berita selengkapnya ...