Cegah Jual Beli Jabatan, Pemkab Kediri Monitoring Pelaksanaan Tes Perangkat Desa
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 09 Desember 2021 00:15 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti kebijakan Bupati Hanindhito Himawan Pramono terkait proses pengisian perangkat desa yang bersih tanpa jual beli jabatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melakukan monitoring pelaksanaan tes perangkat desa, Senin (6/12) dan Rabu (8/12).
Tes seleksi pertama digelar di Balai Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, diikuti oleh 88 peserta dari 10 desa se-Kecamatan Gurah. Sedangkan tim penyelenggara tes perangkat desa dari UMM Malang.
BACA JUGA:
Inacraft 2024, Pemkab Kediri Angkat Karya Anak Muda
Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur
Pjs Bupati Kediri Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Sementara kelompok kedua ujian perangkat desa digelar Balai Desa/Kecamatan Badas, Rabu (08/12). Kali ini, bekerja sama dengan Universitas PGRI Adi Buana Surabaya. Sebanyak 57 peserta mengikuti ujian dari lima desa, yakni Desa Badas, Desa Tunglur, Desa Lamong, Desa Sekoto, dan Desa Krecek. Dari sejumlah formasi, jabatan Kaur TU Desa Tunglur paling banyak diminati.
Monitoring melibatkan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kediri.
Simak berita selengkapnya ...