Pengelola Wisata di Tuban Wajib Tegakkan Protokol Kesehatan saat Libur Nataru
Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 13 Desember 2021 22:31 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban mewanti-wanti pengelola objek wisata untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal ini ditegaskan Kapolres Tuban, AKBP Darman.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan prokes saat berwisata di wilayahnya.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
"Boleh berwisata tapi jangan terlalu berkerumun, pastikan tetap mematuhi prokes," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (13/12).
Selain itu, pengelola objek wisata juga diminta untuk menyediakan peralatan penerapan prokes, seperti ketersediaan tempat cuci tangan, cek suhu tubuh di loket masuk, menjaga jarak pengunjung, dan membatasi pengunjung.
Simak berita selengkapnya ...