Pengunjung Wisata Dibatasi Hanya 50 Persen dari Kapasitas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Selasa, 21 Desember 2021 20:43 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Perayaan tahun baru 2022 bakal masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Karenanya, pengunjung objek wisata di Kabupaten Sumenep dibatasi 50 persen dari kapasitas biasanya.
Pembatasan pengunjung wisata itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021.
BACA JUGA:
Tolak Hubungan Badan, Istri di Sumenep Dicekik Suami Hingga Tewas
Pamer Naik Jet Pribadi, Kekayaan Ketua Banggar DPR RI Asal Madura Melonjak 200 Persen
Luruk Polres Sumenep Sambil Bawa Truk, Puluhan Sopir Tuntut Tambang Galian C Dibuka Lagi
Polres Sumenep Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu
Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, mengimbau kepada masyarakat, termasuk para pelaku wisata, agar wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sedangkan pengunjung wisata wajib mematuhinya.
Simak berita selengkapnya ...