Hari Jalan 2021, Pemkab Kediri Sabet Juara dari Kementerian PUPR
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 23 Desember 2021 16:37 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kebijakan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono di tahun pertama kepemimpinannya dalam memprioritaskan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, mendapat apresiasi pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mendapatkan penghargaan sebagai juara dua kategori pemerintah kabupaten atas kinerja pemerintah daerah bidang kebinamargaan dalam penyelenggaraan jalan.
BACA JUGA:
Satgas TMMD 122 Terus Kebut Rehab RTLH di Kediri
Dengar Berbagai Masukkan, Cagub Risma Sapa Ribuan Warga Kediri di Kawasan SLG
Satgas TMMD dan Pemkab Kediri Gelar Penyuluhan Pencegahan Stunting dan Layanan KB
Inacraft 2024, Pemkab Kediri Angkat Karya Anak Muda
Penghargaan diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka Hari Jalan 2021.
Atas penghargaan yang diterima, Pemkab Kediri menerima reward berupa program pembangunan jembatan gantung senilai kurang lebih Rp 6 miliar.
Bupati Hanindhito berharap, penghargaan yang diterima dapat dijadikan sebagai penyemangat untuk menjaga infrastruktur jalan di Kabupaten Kediri supaya lebih baik.
"Alhamdulilah, Kabupaten Kediri mendapatkan penghargaan juara dua. Artinya, Pemerintah Kabupaten Kediri punya komitmen serius untuk membangun infrastruktur serta menyelesaikan persoalan kerusakan jalan," kata bupati yang akrab dengan sapaan Mas Dhito ini.
Pemkab Kediri dalam kepemimpinan Hainindhito telah memenuhi beberapa komponen yang menjadi indikator penilaian. Dalam penyediaan informasi publik misalnya, Dhito berinovasi dengan meluncurkan aplikasi Halo Mas Bup. Aplikasi ini merupakan sistem laporan yang dibuat untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Kediri berkomunikasi dengan pemerintah.
Halo Mas Bup merupakan salah satu komitmen Pemkab Kediri untuk melayani masyarakat. Dengan hadirnya sistem ini, diharapkan setiap suara masyarakat Kabupaten Kediri bisa didengar dan ditindaklanjuti. Termasuk keluhan terkait kondisi infrastruktur jalan di daerah.
Dalam pembangunan infrastruktur jalan itu, yang pertama dilakukan yakni mengklasifikasikan jalan berdasarkan tingkat kerusakannya. Masing-masing kategori rusak berat, sedang, dan ringan sesuai dengan klasifikasi yang ditentukan dari Direktorat Jenderal Bina Marga.
Simak berita selengkapnya ...