Selama 40 Hari, Desa Kepatihan Gresik Sukses Selesaikan 2.060 Sertifikat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selama 40 Hari, Desa Kepatihan Gresik Sukses Selesaikan 2.060 Sertifikat

Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 23 Desember 2021 19:03 WIB

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat menyerahkan sertifikat tanah. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com , , secara simbolis mengawali kegiatan penyerahan sertifikat tanah yang telah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik. Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dilaksanakan dalam rangka program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap () tahun 2021.

Penyerahan ini merupakan rangkaian acara dari penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di , Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Total ada 2.060 sertifikat tanah yang sudah diterbitkan BPN hasil kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan pemerintah desa, serta dukungan dari DPRD untuk masyarakat .

"Dengan adanya sinergi dan dukungan dari pihak-pihak tersebut, alhamdulillah di ini bisa tercapai dalam waktu 40 hari," kata bupati di Balai , Kecamatan Menganti, Kamis (23/12).

Untuk penyerahan hari ini ditargetkan sebanyak 250 sertifikat dibagikan kepada masyarakat. Sedangkan sisanya akan terus dikejar hingga bisa rampung sebelum tahun baru 2022.

Gus Yani, sapaan , mengaku selalu menjalin komunikasi dengan Kepala , Asep Heri, dengan tujuan untuk mencari strategi yang pas agar proses bisa cepat.

"Bahkan kita melibatkan dunia pendidikan, kita bicara kepada Rektor Universitas Muhammadiyah, agar KKN mahasiswa bisa diterjunkan untuk mendukung program di tingkat desa. Ini semua dalam rangka percepatan agar masyarakat bisa mendapatkan sertifikat," ujarnya.

Ia berpesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah, untuk dimanfaatkan dengan bijak. Yakni apabila memang diperlukan, seyogianya diutamakan untuk keperluan modal usaha. "Hindari menggunakannya untuk membeli barang-barang yang konsumtif," pesannya.

Pencapaian 2.060 sertifikat tanah dalam waktu 40 hari merupakan suatu prestasi tersendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPN Kabupaten Gresik, Asep Heri, dalam sambutannya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video