Polres Probolinggo Kota Tangkap Dua Pelaku Begal Truk Pasir
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Kamis, 30 Desember 2021 22:45 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota menangkap dua orang pelaku begal truk yang merupakan warga Lumajang berinisial DA dan AZ. Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah kendaraan truk dengan Nopol N 9645 YH.
Menurut Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, masih ada sejumlah pelaku begal truk yang masih berkeliaran. Ia meminta, para pelaku lainnya yang berjumlah empat orang untuk segera menyerahkan diri karena pihaknya kini tengah memburu mereka.
BACA JUGA:
Deteksi Dini Penggunaan Narkoba, Personel Polres Probolinggo Kota Dites Urine
Kabar Ketua DPRD Kota Probolinggo 2024 Bakal Diganti Kian Menguat, Dwi Laksmi: Kata Siapa?
Sambut HUT Kota Probolinggo, Dinas Dikbud Suguhkan Tari Kembang Lamaran di Pawai Budaya
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
"Saya minta keempat pelaku lainnya segera menyerahkan diri," ujarnya, Kamis (30/12).
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Teddy Triandani, mengatakan bahwa peristiwa begal truk ini terjadi di Jalan Raya Tongas, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu. Ia menuturkan, modus para pelaku yakni membuntuti truk lalu mencegatnya.
Simak berita selengkapnya ...