Tetap Berkarya di Tengah Keterbatasan, Kantor Imigrasi Malang Menuju Tahun 2022
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 31 Desember 2021 18:13 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Tahun 2021 sebentar lagi telah berlalu. Banyak hal telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Malang. Termasuk meluncurkan inovasi-inovasi layanan keimigrasian yang mempermudah masyarakat.
Inovasi yang diluncurkan adalah Singa Karmila (Sistem Informasi dan Layanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Malang), Layar Karmila (Layanan Tanpa Turun Kantor Imigrasi Malang), dan Ruang Kesehatan Berbasis GeNose.
BACA JUGA:
Tim Kurator PT GML dan KPKNL Malang Digugat Pemegang Saham
Pj Gubernur Jatim: KEK Singhasari Miliki Keunggulan Seluruh Layanan Digital Terintegrasi
Hujat Lebat Siang Hari ini, Sejumlah Pohon di Pakisaji Malang Tumbang
Perumda Tirta Kanjuruhan Berikan Apresiasi untuk Pelanggan Setia
Pada tahun 2021, Kantor Imigrasi Malang telah menerbitkan paspor sebanyak 8.532 dokumen dan menolak sebanyak 50 permohonan paspor. Sedangkan untuk layanan bagi Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Malang telah menerbitkan sebanyak 2054 dokumen izin tinggal bagi warga negara asing.
Selain memberikan pelayanan, Kantor Imigrasi Malang juga memiliki fungsi dalam penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang. Tercatat di tahun 2021, Kantor Imigrasi Malang telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 37 WNA dengan rincian 20 WNA dikenai biaya beban (overstay) dan sebanyak 17 WNA dideportasi.
Simak berita selengkapnya ...