SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bank Jatim menghormati proses hukum yang sedang berjalan. terkait dugaan fraud di Bank Jatim Unit Usaha Syariah Cabang Sidoarjo dan Cabang Mojokerto. Hal ini ditegaskan Umi Rodiyah, Corporate Secretary Bank Jatim.
Menurutnya, Bank Jatim sebagai salah satu BUMD Jawa Timur menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Selain itu, Bank Jatim juga telah melakukan investigasi internal untuk memastikan permasalahan yang sama tidak terjadi lagi di masa mendatang dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
BACA JUGA:
- Pemprov Menang 4 Gol dari Bank Jatim di Mendadak Soccer II, Adhy Karyono Jadi Starter Kemenangan
- Masuki Usia Ke-63, Adhy Karyono Dorong Bank Jatim Tingkatkan Inovasi Digital dan Keamanan Siber
- Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Gen Z Kritis Sebagai Pemilih Pemula di Pilkada 2024
- Di E-Purchasing Award 2024, Pj Sekdaprov Jatim Serahkan 30 Piagam Penghargaan
"Sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, Bank Jatim akan mendukung penuh proses dan penyelesaian hukum yang sedang dan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum," tegasnya, Jumat (7/1/2022).
Umi juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada Bank Jatim. Ia memastikan bahwa layanan di seluruh jaringan Bank Jatim tetap berjalan dengan baik, bahkan terus menunjukkan pertumbuhan.
Ia mengatakan, Bank Jatim saat ini telah memiliki JConnect yang merupakan branding layanan digital Bank Jatim dan bertujuan untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi perbankan. Melalui fasilitas yang ada di JConnect mobile dan JConnect internet banking, nasabah dapat dengan mudah dan aman melakukan transaksi perbankan. Seperti melakukan transaksi pembayaran iuran BPJS dan pajak kendaraan bermotor.
"Sedangkan, fasilitas terbaru yang dapat dinikmati oleh nasabah melalui layanan JConnect Mobile adalah top up saldo Gopay dan top up saldo OVO," ujar Umi.
Bank Jatim juga memiliki fasilitas kredit multiguna elektronik (e-KMG) yang dapat dimanfaatkan nasabah melalui JConnect e-KMG. Fasilitas ini merupakan pengembangan kredit multiguna yang sudah ada sebelumnya. (diy/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News