Bersama Forkopimda, Wali Kota Kediri Pimpin Gelar Pasukan Pamor Keris

Bersama Forkopimda, Wali Kota Kediri Pimpin Gelar Pasukan Pamor Keris Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi dan Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan, saat menyematan ban lengan kepada salah satu petugas, Senin (24/1/2022). foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - didampingi Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi dan Dandim 0809 Kediri Letkol Inf. Rully Eko Suryawan memimpin secara bersama Apel Gelar Pasukan (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan), Senin (24/1).

Apel yang dilaksanakan di halaman Balai Kota Kediri tersebut diikuti seluruh personel Satuan Tugas Covid-19 Kota Kediri, yang terdiri dari unsur Polri, TNI, satpol PP, BPBD, dinas kesehatan, dan para relawan.

Baca Juga: 3 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Motivasi

Pencanangan Pasukan ditandai dengan penyematan ban lengan petugas, dan penyerahan masker yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat saat pelaksanan patroli penegakan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, mengatakan bahwa apel gelar pasukan tersebut merupakan respons Pemerintah Kota Kediri bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kediri terhadap Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Dalam Inpres tersebut diatur tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus yang bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.

Baca Juga: Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya

Ia menjelaskan, dalam instruksi presiden tersebut secara tegas memerintahkan kepada daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk di Kota Kediri.

“Karena itu, dengan apel gelar pasukan nantinya akan ada tim dan satuan tugas yang siap memantau dan menegakkan disiplin protokol kesehatan dalam masyarakat, termasuk di dalam kegiatan usaha," ujar wali kota, Senin (24/1).

Selama patroli, Pasukan akan meberikan sanksi bagi para pelanggar. Hal ini diperlukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus untuk menjadikan edukasi bagi masyarakat pentingnya protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?

Menurut Wali Kota Abu Bakar, saat ini Kota Kediri sudah berada di zona hijau. Namun, ada indikasi peningkatan jumlah kasus konfirmasi positif. Apalagi adanya varian omicron yang semakin bertambah kasusnya yang terindikasi positif secara nasional.

“Tentu hal ini menjadi kekhawatiran kita bersama. Walau Omicron belum terdeteksi di Kota Kediri, namun jangan sampai ada. Bahkan kondisi ini ke depan semakin meningkat, sehingga dapat menghambat kegiatan perekonomian dan kegiatan sosial lainnya di Kota Kediri. Maka di sinilah kita perlu memasifkan kegiatan pendisiplinan ini, untuk menekan laju penyebaran covid-19,” tegas Abu Bakar.

Kegiatan Pasukan untuk menekan sebaran Covid-19 meliputi razia prokes, juga menyosialisasikan aplikasi untuk Harkamtibmas Aman di wilayah Kota Kediri.

Baca Juga: Hari Pertama Pemutihan Pajak, Kasatlantas Kediri Kota Pastikan Pelayanan Bebas Pungli

Patroli Pasukan juga sebagai sarana menjaga keamanan dan ketertiban sehingga bisa menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Kediri.

Setelah dilaksanakan upacara gelar pasukan, Forkopimda Kota Kediri secara simbolis memberangkatkan Patroli yang akan menyasar pasar pasar tradisional serta pusat keramaian di wilayah kota Kediri yang nantinya kegiatan menjelaskan ini akan dilaksanakan setiap hari.(uji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO