BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Fenomena banting harga tes antigen/PCR berlangsung di sekitar Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Hal itu diketahui sejak surat edaran Kemenhub nomor 23 Tahun 2022 yang merujuk terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang ketentuan penyesuaian protokol kesehatan.
Pasalnya, pengguna jasa penyeberangan yang sudah menerima vaksin lengkap dan Booster tak perlu lagi memakai surat hasil negatif Covid-19 Antigen/PCR di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Dari spanduk sampai baliho yang dipasang di depan klinik di sana, harga swab test antigen terpampang mulai dari Rp20-30 ribu.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
"Rapid tes 25 ribu," teriak salah satu pekerja klinik menawarkan ke pengguna jalan yang melintas, dan kemudian ada lagi yang menawarkan rapid test Rp20 ribu saat BANGSAONLINE.com, menyusuri Jalan Gatot Subroto ke arah Pelabuhan Ketapang, Rabu (9/3).
"Iya, harganya murah karena efek kebijakan tersebut sehingga sepi yang rapid test, jadi kita turunkan harganya," kata salah satu tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya,.
Sebelum diberlakukan kebijakan baru, harga rapid test di kawasan Pelabuhan Ketapang mencapai Rp45 ribu. Bahkan, awal pandemi tahun 2020 mencapai ratusan ribu rupiah. (guh/mar)
Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News