Belasan Raperda akan Dibahas di DPRD Pasuruan, Bapemperda Optimis Rampung di Tahun 2022

Belasan Raperda akan Dibahas di DPRD Pasuruan, Bapemperda Optimis Rampung di Tahun 2022

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belasan raperda inisiatif legislatif maupun dari eksekutif yang masuk dalam prolegda tahun 2022 yang telah didisposisi Ketua . Raperda itukini sudah diterima Ketua Bapemperda untuk dilakukan penjadualan pembahasan.

Ketua Bapemperda Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi mengatakan, tahun ini ada 12 raperda inisiatif legislatif. Dia akan mendorong pimpinan, agar sejumlah raperda tersebut bisa dilakukan penjadualan pembahasan dan bisa rampung tepat waktu

Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

"Pembahasan raperda tersebut memang perlu persiapan dan dukungan dari semua pimpinan yang ada di DPRD. Kami ingin Bapemperda bisa berjalan sesuai on track,” beber Saat Muafi.

Politisi PKB ini menambahkan, salah satu raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pasuruan yang memang perlu segera dirampungkan adalah tentang Pelayanan Haji. Khususnya di tengah pandemi, diharapan pemerintah bisa hadir di tengah masyarakat seperti conoth membantu persiapan pemberangkatan dan penjemputan

“Untuk pemeriksaan kesehatan yang berkaitan dengan haji selama ini ditangani Pemkab Pasuruan. Bagaimana pelayanan kepada mereka apa sudah bagus atau belum hal ini yanga akan dikuatkan di raperda,” jelas dia.

Baca Juga: ​Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi

Sedangkan dari eksekutif ada 15 usulan raperda. Raperda ini sifatnya penyesuaian dengan aturan di atasnya seperti contoh Raperda Retribusi Pelayanan Bangunan Gedung pengganti IMB. Semua raperda itu bisa dibahas dan disahkan menjadi perda sebalum tutup tahun anggaran.(hab/par)Belasan raperda inisiatif legislatif maupun dari eksekutif yang masuk dalam prolegda tahun 2022 yang telah didisposisi Ketua . Raperda itukini sudah diterima Ketua Bapemperda untuk dilakukan penjadualan pembahasan.

Ketua Bapemperda Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi mengatakan, tahun ini ada 12 raperda inisiatif legislatif. Dia akan mendorong pimpinan, agar sejumlah raperda tersebut bisa dilakukan penjadualan pembahasan dan bisa rampung tepat waktu

"Pembahasan raperda tersebut memang perlu persiapan dan dukungan dari semua pimpinan yang ada di DPRD. Kami ingin Bapemperda bisa berjalan sesuai on track,” beber Saat Muafi.

Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024

Politisi PKB ini menambahkan, salah satu raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pasuruan yang memang perlu segera dirampungkan adalah tentang Pelayanan Haji. Khususnya di tengah pandemi, diharapan pemerintah bisa hadir di tengah masyarakat seperti conoth membantu persiapan pemberangkatan dan penjemputan

“Untuk pemeriksaan kesehatan yang berkaitan dengan haji selama ini ditangani Pemkab Pasuruan. Bagaimana pelayanan kepada mereka apa sudah bagus atau belum hal ini yanga akan dikuatkan di raperda,” jelas dia.

Sedangkan dari eksekutif ada 15 usulan raperda. Raperda ini sifatnya penyesuaian dengan aturan di atasnya seperti contoh Raperda Retribusi Pelayanan Bangunan Gedung pengganti IMB. Semua raperda itu bisa dibahas dan disahkan menjadi perda sebalum tutup tahun anggaran.(hab/par)

Baca Juga: Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO