Giatkan Agenda Pascarehabilitasi, Kanwil Kemenkumham Jatim Lakukan ini

Giatkan Agenda Pascarehabilitasi, Kanwil Kemenkumham Jatim Lakukan ini Bapas Surabaya dan BNNK Sidoarjo melaksanakan program pascarehab untuk 10 orang eks warga binaan lapas yang sedang menjalani program integrasi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com menggiatkan agenda pascarehabilitasi dengan tujuan untuk menggali potensi klien pemasyarakatan agar lebih percaya diri dan mampu mengeksplorasi diri.

Plt Kepala , , mengatakan bahwa proses rehabilitasi medis dan sosial terhadap yang dilakukan di dalam lapas perlu dipertahankan. Untuk memastikan proses pemulihan terhadap penyalahgunaan narkotika, pihaknya mengoptimalkan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas). 

Baca Juga: 200 Calon Notaris Jatim Ikuti Tes Kompetensi Berbasis CAT

“Seperti hari ini, dan BNNK Sidoarjo melaksanakan program pascarehab untuk 10 orang eks warga binaan lapas yang sedang menjalani program integrasi,” ujarnya, Selasa (28/3/2022). 

Kegiatan yang digelar di Aula Gajah Mada rencananya akan digelar selama tujuh hari dan dimulai dari proses asesmen, penggalian potensi diri, konseling individu hingga pencegahan kekambuhan. Selama proses asesmen, kesepuluh klien mengaku belum pernah mencoba kembali lagi barang haram itu. 

“Namun besok akan kami dalami dan pastikan lagi melalui urine test agar lebih akurat,” kata Wisnu.

Baca Juga: Masyarakat Harus Tahu Balai Harta Peninggalan!

Selanjutnya, yang tak kalah penting adalah penggalian potensi diri masing-masing klien. Pasalnya, selama dua bulan pascarehabilitasi dan keluar dari lapas, para klien mengaku masih belum mendapatkan pekerjaan, mayoritas mengeluh tidak tahu harus bekerja di bidang apa. 

“Untuk itu, kita lakukan pendampingan agar mereka bisa lebih terarah dan mendapatkan pekerjaan sesuai keahliannya,” tuturnya.

Dengan demikian, Wisnu yakin mantan pecandu akan benar-benar memulai hidup baru dan tidak akan kembali lagi ke komunitas lamanya. “Karena program pasca rehabilitasi akan ditutup dengan pencegahan kekambuhan yang didalamnya diajarkan tenik menolak kepada komunitas lamanya,” ungkapnya.

Baca Juga: Paradigma Baru Corporate University, Kanwil Kemenkumham Jatim Dorong Jajarannya Jadi Aktor Utama

Sebelumnya, telah melakukan rehabilitasi narkotika kepada 1060 warga binaan pengguna narkoba pada 2021. Pelaksanaannya digelar di tujuh lapas, mulai Lapas Surabaya (240 orang), Lapas Malang (50), Lapas Perempuan Malang (30) dan Lapas Pamekasan (220).

Selain itu Lapas Narkotika Pamekasan (240), Lapas Madiun (220) dan Lapas Pemuda Madiun (60). Mereka mengikuti program rehabilitasi secara medis maupun sosial. “Untuk yang baru bebas dari program integrasi, maka kami arahkan untuk program pasca rehabilitasi di Bapas,” ucap Wisnu. (cat/mar)

Baca Juga: Dampingi Menkumham Tinjau TPI Juanda, Kakanwil Kemenkumham Jatim Komitmen Beri Layanan Terbaik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO