KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun selama bulan Ramadan ini gencar malakukan razia tempat hiburan malam (THM) dan minuman beralkohol (minol). Hal ini dilakukan sesuai dengan Perwali Kota Madiun.
"Kita melaksanakan operasi tempat hiburan malam dan operasi terhadap minol bersama jajaran samping," terang Kabid Trantibum Linmas Satpol PP kota Madiun, Gamal Arfan Afandie, Jumat (22/4/2022) dini hari.
BACA JUGA:
- Jelang Pengamanan Malam Suro, Polres Madiun Kota Gelar Istigasah dan Doa Bersama
- Tak Laporkan Usahanya dan Rugikan Negara Rp2,5 Miliar, Pengusaha Bahan Kue di Kota Madiun Ditahan
- Satresnarkoba Polres Batu Tangkap 10 Pelaku Pengedar Ribuan Botol Miras Oplosan
- DPRD Kota Madiun Akan Bedah Hasil LPJP APBD 2023 yang Belum Terserap 100 Persen
Dalam razia, petugas menemukan peredaran minol di sejumlah tempat. Yaitu di Kelurahan Nambangan Lor, Banjarrejo, dan Mojorejo.
"Hasil patroli pada malam ini, kita menemukan ada 109 botol dan 1 jeriken minol yang berhasil diamankan," lanjut Gamal.
Adapun ratusan botol miras itu akan diserahkan ke bidang kopda sehingga bisa diproses dan dilakukan tindakan sesuai prosedur.
Ada dua jenis minol yang berhasil diamankan, yaitu minol jenis olahan sendiri, dan minol produk yang diimpor dari luar negeri. (dro/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News