MUI Sebut Penodaan Agama, 4 Pelaku Pernikahan Manusia dengan Kambing Ngaku Khilaf dan Langsung Tobat

MUI Sebut Penodaan Agama, 4 Pelaku Pernikahan Manusia dengan Kambing Ngaku Khilaf dan Langsung Tobat Pelaku yang menikahi kambing Saiful Arif, Nur Hudi Didin Arianto, pembuat konten Arif Saifullah, dan penghulu Gus Krisna disaksikan Ketua MUI dan para kiai saat mengucapkan taubat. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - MUI Kabupaten memutuskan bahwa  yang dilakukan oleh Spritualis Nusantara Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten , dengan seekor kambing adalah bentuk penistaan agama.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten , KH Mansoer Shodiq dalam keterangan persnya usai melakukan rapat di Kantor MUI Kompleks Masjid Agung Syekh Maulana Malik Ibarhim dengan sejumlah ormas islam dan pihak terkait pernikahan manusia dengan hewan, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap

Kiai Mansoer menyatakan MUI telah melakukan klarifikasi dan pengkajian dengan pihak terkait atas pernikahan antara manusia dengan kambing betina yang digelar di Pesanggrahan Keramat "Ki Ageng" yang diasuh oleh Nur Hudi Didin Arianto.

Hasilnya MUI menyatakan tindakan itu menyalahi syari'at Islam. Penggunaan tata cara nikah secara agama Islam dengan shighot dan tata laksana dalam pernikahan antara manusia dengan hewan adalah bentuk penistaan dalam agama, kemanusiaan, budaya, dan pencemaran nama baik Kabupaten yang merupakan Kota Santri.

"Jika kesemuanya (pernikahan tersebut) diyakini sebagai tindakan yang benar, maka pelakunya dan semua yang terlibat dihukumi keluar dari agama islam," katanya.

Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar

"Kami juga memutuskan semua yang terlibat aktif di dalam pernikahan itu wajib bertobat dengan taubatan nasuha, dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam," sambungnya.

Karena pernikahan itu bentuk penistaan agama, kata Kiai Mansoer, maka MUI dan ormas Islam di Kabupaten merekomendasikan kepada aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintah wajib mencegah setiap Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut," pintanya.

Baca Juga: 4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini

Selain itu, aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memerhatikan rasa keadilan masyarakat. Sehingga, masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.

"Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tak melakukan aksi di luar hukum seraya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Di samping tetap mengawasi aktivitas dan melaporkannya kepada yang berwenang," tutupnya.

Meski demikan, Kiai Mansoer mengatakan MUI tak melaporkan tersebut kepada pihak berwajib. Namun, MUI siap memberikan fatwa kepada pihak berwajib. "Kalau diminta fatwa oleh pihak berwajib soal tersebut, MUI siap memberikan," tutupnya.

Baca Juga: Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko

Sementara empat pelaku dan yang terlibat dalam , yakni pelaku pernikakan Saiful Arif, pemlik Pesangrahan Keramat Ki Ageng Nur Hudi Didin Arianto, pembuat konten Arif Saifullah, dan penghulu pernikahan Gus Krisna.

Mereka mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Mereka lalu menyatakan tobat dengan mengucapkan berkali-kali istighfar.

Kemudian, mereka sama-sama menyatakan tak akan mengulangi perbuatannya. "Saya menyatakan bertobat. Saya berjanji tak akan melakukan perbuatan itu lagi," ucap Nur Hudi saat mengucapkan tobat.

Baca Juga: Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan

"Saya juga minta maaf kepada semua pihak, MUI, Muhammadiyah, PCNU, masyarakat, , dan Indonesia," pungkasnya. (hud/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO