PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami-istri (Pasutri) berinisial HR dan HY diusir dari Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, diusir warga setempat. Pasalnya, mereka berdua dituding memiliki ilmu santet.
"Untuk menjaga situasi tetap kondisif, petugas terpaksa mengevakuasi pasutri itu ke luar desa," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, Jumat (10/6/2022).
BACA JUGA:
- Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
- 3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
- Diduga Ilegal, Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Probolinggo Jadi Perhatian
- Bawa Sabu-Sabu, Residivis asal Probolinggo Kembali Ditangkap Polisi
Ia mengungkapkan, merebaknya isu santet berawal ketika salah seorang tetangga pasutri itu sakit tiga bulan lalu dan tidak terselamatkan (meninggal dunia).
"Sehingga warga kemudian menuduh mereka memiliki ilmu santet," ungkapnya.
Agar isu santet tersebut tidak semakin meluas, Polres Probolinggo Kota melakukan edukasi untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat setempat. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News